Pengacara Perceraian Law Office Marisa Panjaitan SH 0857 8244 8777

Perceraian adalah suatu hal yang menjadi pemicu ketidakbahagiaan dalam suatu keluarga. Secara tidak langsung anak lah yang akan merasakan dampaknya. Namun perceraian merupakan hal yang dirasa oleh kedua belah pihak yang menentukan bahwa suatu bahtera rumah tangga sudah cukup dan tidak bisa berlanjut lagi. Dengan beberapa alasan yang menjadi pemicu perceraian yaitu: perselisihan yang terus menerus,adanya WIL lain/Ada PIL lain, adanya kekerasan, Sang Pria melanggar taklik talak yang diikrarkan ketika berlangsungnya pernikahan.
Namun untuk perceraian yang kedua belah pihaknya hanya menginginkan "pemutus perceraian" biasanya perceraian yang diputus oleh pengadilan agama hanya berkisar selama 4 bulan sudah putus.Lain pula untuk putusan gono gini sidangnya akan berlangsung lama.Namun jika Anda merasa dan memikirkan jika "perceraian" adalah jalan yang terbaik, kami adalah orang yang tepat untuk Anda untuk memberikan solusi mengenai masalah perceraian sampai mendapatkan akta cerai. Kami adalah Jasa hukum Perceraian yang berpengalaman dalam menghandle sidang- sidang dimana kedua belah pihak tidak sempat untuk menghadiri persidangan karena sibuk atau adanya halangan jam kerja, kami Law Office yang akan menyelesaikan sidang sampai akhir. Anda bisa menghubungi kami di 0857 8244 8777 atau via email marisa_panjaitansh14@yahoo.com

Komentar

Postingan Populer