Materi yang harus diketahui oleh pelamar lowongan kerja sebagai Legal Officer

Apakah yang kamu ketahui mengenai pekerjaan sebagai Legal Officer?. Seringkali Sarjana Hukum yang baru saja lulus (fresh graduate) tetapi zero pengalaman pasti ingin memilih pekerjaan sebagai Legal Officer, namun tidak mengetahui apakah Legal officer itu. Oleh karena itu ada baiknya jika seorang sarjana hukum fresh graduate mencari tahu apakah Legal Officer itu. Disini di blogger ini saya ingin menjelaskan bagaimana pekerjaan sebagai Legal Officer itu.

Legal Officer adalah suatu profesi yang memerlukan kualifikasi lulusan Sarjana hukum. Hal ini didasari bahwa setiap masalah hukum akan mudah terselesaikan oleh orang yang mengetahui hukum atau seorang yang memiliki keahlian hukum.

Ada banyak bidang Legal Officer disetiap perusahaan. Seperti pada perusahaan yang bergerak di bidang perbankan atau lembaga pembiayaan, posisi Legal Officer biasanya menjadi tim komite kredit bersama bagian accounting Officer dan pimpinan untuk mengkaji dan memutuskan apakah kredit yang dimohonkan nasabah akan diberikan atau tidak. Oleh karena itu, posisi Legal Officer banyak dibutuhkan oleh bank dan perusahaan pembiayaan.

Untuk perusahaan selain Bank, keberadaan Legal Officer tergantung kebutuhan perusahaan itu sendiri. Untuk perusahaan yang memiliki beberapa cabang, Legal Officer biasanya hanya ada di kantor pusat.Misalnya di sebuah perusahaan asuransi jiwa. Legal Officer hanya ada di kantor pusat, sedangkan di cabang tidak ada Legal Officer.

Pada perusahaan yang bergerak di bidang televisi terdapat dua kelompok Legal Officer, yaitu Legal Officer corporate dan Legal Officer produksi. Kedua kelompok Legal Officer ini memiliki spesifikasi pekerjaan yang berbeda. Legal Officer produksi mengerjakan pekerjaan-pekerjaan Legal yang ada kaitannya dengan produksi TV tersebut, sedangkan permasalahan-permasalahan hukum perusahaan dikerjakan oleh Legal Officer corporate.

Bagi perusahaan-perusahaan mikro, kecil, dan menengah, posisi Legal biasanya dikerjakan oleh pemilik perusahaan atau oleh pimpinan perusahaan atau oleh HRD/personalia perusahaan. Apabila ada masalah hukum yang sulit, biasanya menggunakan jasa konsultan hukum/pengacara/advokat perusahaan dengan sistem pembayaran per perkara. Ini wajar karena perusahaan mikro, kecil, dan menengah memiliki sumber daya modal dan penghasilan yang lebih kecil dibandingkan dengan perusahaan besar. Begitu juga permasalahan hukum di usaha mikro, kecil, dan menengah lebih ringan dibandingkan dengan usaha besar.

Pada umumnya, perusahaan-perusahaan menempatkan Legal Officer secara fungsional sebagai staf ahli direksi. Oleh karena kedudukannya berada langsung di bawah direksi maka dengan mudah legal Officer melakukan koordinasi dengan bagian-bagian lain dalam perusahaan, seperti bagian personalia perusahaan, bagian marketing perusahaan, serta bagian keuangan perusahaan. Sehingga Legal Officer mampu men-support kebutuhan hukum bagian-bagian lain di perusahaan.

Pada umumnya tugas Legal officer dalam perusahaan properti biasanya mengerjakan perizinan perusahaan, seperti izin mendirikan bangunan, memastikan Tanda Daftar Perusahaan (TDP) masih berlaku, memastikan Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) perusahaan masih berlaku, serta perizinan lain dari kantor pelayanan terpadu satu pintu, memproses sertifikat hak milik dari sertifikat tanah yang dipecahkan, atau digabungkan, mereview surat perjanjian dengan pihak ketiga mengenai perjanjian kerjasama, membuat surat perjanjian kerja untuk para pekerja perusahaan untuk sistem perjanjian kerja kontrak/ perjanjian kerja waktu tertentu atau sistem perjanjian kerja waktu tidak tertentu. Sistem perjanjian waktu tertentu / kontrak syaratnya harus diketahui dan ditanda-tangani oleh kepala Disnakertrans di setiap domisili perusahaan.

Daftar pustaka
Sudaryat, S.H.,M.H., Profesi Legal Officer, cetakan ke-1, Oase Media.

Komentar

Postingan Populer