Contoh Surat Permohonan Pencabutan Gugatan dalam Perkara No. xx/PDT.G/PN.BTM

No. Ref :xx/HND.JKT/PN.BTM/2015/MOHON

Kepada Yang Mulia
Ketua Majelis Hakim Pemeriksa Perkara
No. xx/PDT.G/PN.BTM
Kantor Kepaniteraan Pengadilan Negeri Batam
Jl. _______

Dengan hormat,
Perihal : PERMOHONAN PENCABUTA GUGATAN DALAM PERKARA NOMOR xx/PDT.G/PN.BTM.

Kami yang pada bagian akhir surat ini, Advokat dan Konsultan Hukum dari Kantor Hukum LBH, beralamat kantor Jakarta, di Baliho Tower, Jakarta, dalam hal ini bertindak untuk dan atas nama klien kami PT.Wino, selaku Penggugat dalam perkara nomor xx/PDT.G/PN.BTM sehubungan dengan penyelesaian sengketa yang terjadi antara Penggugat dan Tergugat, in casu, sebelum pemeriksaan perkara berlangsung, dan belum adanya tanggapan atau jawaban terhadap gugatan kami, maka dengan ini kami mohonkan PENCABUTAN GUGATAN atau PENCABUTAN PERKARA Nomor xx/PDT.G/PN.BTM. Pencabutan gugatan ini telah sesuai dengan Pasal 271 Reglement op de burgerlijke rechtsvordering (Rv, Staatblad tahun 1847 nomor 52 juncto Staatblad tahun 1849 nomor 63), alinea 1, yang pada pokoknya mengatur bahwa Penggugat dapat mencabut perkaranya, selama Tergugat belum menyampaikan jawaban atau tanggapan atas gugatan, selanjutnya Pencabutan demikian tidak memerlukan persetujuan Tergugat.

Demikian permohonan pencabutan gugatan ini kami sampaikan, besar harapan kami agar Yang Mulia Majelis Hakim dalam perkara a quo dapat memaklumi dan mengabulkannya, terimakasih atas perkenankan dan perhatiannya.

Hormat kami,
KUASA HUKUM

       LBH

Tembusan:
(i) ( Panitera Sekretaris)
(ii) Panitera Pengganti in casu
(iii) Arsip

Komentar

Postingan Populer